Coblos Ulang Pilih Hari Minggu
SURABAYA – Jadwal pelaksanaan coblos ulang di lima kecamatan dan dua kelurahan, tentu akan dibahas lebih lanjut oleh KPU Kota Surabaya. Hal itu menyangkut penentuan hari atau tanggalnya.
Ditemui di kantornya, komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggara Edward Dewaruci menegaskan jika pembahasannya akan dilakukan melalui rapat pleno KPU. ”Yang pasti, hari coblosan itu dilakukan pada Minggu. Sebab jika dilakukan seperti hari coblosan 2 Juni 2010 pada hari Rabu dan itu harus diliburkan, jelas tidak mungkin. Kan yang dilakukan coblos ulang hanya di lima kecamatan dan dua kelurahan, jadi tidak mungkin mengajukan ke gubernur terkait permohonan hari libur,” jelas Edward Dewaruci.
Disinggung tentang bulan pelaksanaannya, Edward Dewaruci menegaskan, masih akan menunggu pembahasan lebih lanjut.
Sementara terkait hari pelaksanaan perhitungan ulang bagi kecamatan lain, menurut Edward Dewaruci, pasti akan dilaksanakan lebih dulu dari hari coblosan untuk lima kecamatan dan dua kelurahan. ”Kalau perhitungan ulang, KPU hanya tinggal menarik surat suara yang ada di kecamatan. Jadi pelaksanaannya bisa lebih dulu dari hari coblosan untuk lima kecamatan dan dua kelurahan,” tambah Edward Dewaruci.
Terkait anggaran pelaksanaan coblos ulang di lima kecamatan dan dua kelurahan, Edward Dewaruci mengatakan jika anggaran yang digunakan masih merupakan anggaran Pemilukada Surabaya putaran pertama. ”Untuk penggunaan anggaran putaran kedua, jelas tak diperbolehkan, karena coblosan ulang ini masih terkait dengan gugatan yang diajukan atas penetapan hasil Pemilukada,” kata Edward Dewaruci. (win)
Foto: Edward Dewaruci.